Dengan aplikasi Let it Flo, pengguna jalan tol tidak perlu menghentikan kendaraannya saat ingin melakukan transaksi pembayaran jalan tol di gerbang tol. Untuk menggunakan Let it Flo, pengguna jalan tol hanya perlu mengunduh aplikasi Let it Flo dan melakukan sinkronisasi dengan stiker RFID yang ditempatkan di bagian depan kendaraannya Untuk itu, Jasa Marga meluncurkan FLO dengan solusi pembayaran tol berbasis server dan teknologi RFID di Indonesia. Untuk menggunakan FLO, pengguna jalan tol perlu membeli stiker RFID di mana saldo transaksi pembayaran jalan tol dapat dimonitor melalui aplikasi FLO. Baca juga: Ini Tahapan Bayar Tol Tanpa Setop di RI. Corporate Communication Department Head Jasa Marga Irra Susiyanti mengonfirmasi video tersebut. Irra mengatakan, Jasa Marga memang sedang melakukan uji coba terbatas penerapan bayar tol tanpa sentuh dengan stiker RFID. Ia menegaskan, stiker RFID tersebut belum diperjualbelikan secara bebas. Menurut Peraturan BSN No. 28 Tahun 2021 Pasal 11, “(1)Pada saat mulai memproduksi dan/atau dalam waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah memperoleh NIB sekaligus sebagai Tanda SNI bina-UMK, UMK menyampaikan bukti pemenuhan pernyataan mandiri secara elektronik dalam bentuk foto proses produksi dan/atau dokumen penerapan melalui sistem informasi bina UMK yang terintegrasi dengan Sistem OSS.” Transaksi tol tanpa berhenti itu disebut Flo atau Let It Flo dengan memanfaatkan teknologi RFID. Namun, memang belum banyak yang menggunakan Flo karena pihak Jasa Marga baru melakukan uji coba terbatas pada sistem anti repot dan dijamin cepat ini. Jumlah pengguna Let it Flo telah mencapai lebih dari 13.000 pengguna aktif. Stiker FLO sendiri akan ditempel pada Headlamp mobil yang langsung bisa memberikan frekuensi pada mesin sensor gerbang tol, sehingga membuka pintu secara otomatis. Dalam sebuah video yang beredar, nampak seorang petugas PT Jasa Marga memasang stiker FLO pada sebuah unit Mitsubishi Pajero, untuk memudahkan akses jalan tol. ujGXDgp.

cara mendapatkan stiker flo jasa marga